Beberapa jabatan pernah ditempatinya diantaranya Kasubdit Ormas dan Direktur Ormas Ditjen Polpum Kemendagri, yang membuatnya matang dalam berkomunikasi dengan beragam elemen masyarakat.
Bahkan Bahtiar juga terlibat dalam penyusunan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemilu, pilkada, dan pembentukan provinsi baru, membuktikan kapasitasnya sebagai pejabat eselon I Kemendagri tidak perlu diragukan lagi.
Pria kelahiran 16 Januari 1973 itu sudah terlibat aktif dalam perumusan peraturan perundangan-undangan terkait kepemiluan sejak dipercaya sebagai Kabag Perundang-Undangan Ditjen Polpum Kemendagri.
Baca Juga: Garuda Indonesia Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan S1 dan S2, Berikut Syarat dan Link Daftarnya
Saat menjadi Direktur Politik Dalam Negeri, Bahtiar terlibat aktif merumuskan berbagai regulasi yang terkait pilkada dan Pemilu 2019 dan berlanjut hingga saat ini, yakni beragam aturan Pemilu Serentak 2024.
Sebelumnya Bahtiar sudah berpengalaman menjadi Pj Gubernur Kepulauan Riau, sangat layak mendapat amanat menduduki kursi Pj Gubernur Sulsel. ***