Jadwal SIM KELILING di BANDUNG JAWA BARAT, Rabu 11 Januari 2022: Dua Lokasi Terbuka untuk Perpanjangan SIM

- 11 Januari 2023, 08:17 WIB
Ilustrasi mengemudi
Ilustrasi mengemudi /Robert Nagy by Pexels/

GOWAPOS - Polrestabes Bandung membuka pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang dilaksanakan di lokasi berikut ini:

1. BTC Fashion Mall

2. Lucky Square

Bagi warga Bandung Jawa Barat yangn bisa mendatangi lokasi layanan SIM Keliling pada hari ini Rabu, 11 Januari 2023 mulai pukul 09.00 sampai dengan selesai.

Pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Baca Juga: Jadwal SIM KELILING di SURABAYA JAWA TIMUR, Rabu 11 Januari 2022: Khusus Perpanjangan SIM A dan C

Dikutip dari Korlantas Polri kalau biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah R80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Berikut ini syarat perpanjangan SIM A atau C yakni:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Surat Keterangan Sehat
4. Tes Psikologi SIM

Diketahui setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Baca Juga: Jadwal SIM KELILING di JAKARTA, Rabu 11 Januari 2023: Pastikan Datang Tepat Waktu di Lokasi

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x