Hal sesuai edaran General Authority Civilization Aviation Nomor 4/43917 pada tanggal 2 Februari 2021 yang belum dicabut.
Baca Juga: 327 Jamaah asal Indonesia Tunaikan Ibadah Haji 2021, Hanya WNI yang Menetap di Arab Saudi
"Edaran GACA ini masih belum dicabut. Baru dicabut hanya WNI yang punya iqamah, untuk umum belum termasuk umrah. Ini PR bersama gimana kita melakukan diplomasi ini," jelasnya.***