Kementerian Arab Saudi Izinkan Vaksin Sinovac dan Sinopharm untuk Jamaah Umrah, Indonesia Masih Ditangguhkan

- 26 Agustus 2021, 21:06 WIB
Ilustrasi jamaah umrah saat pandemi Covid-19.
Ilustrasi jamaah umrah saat pandemi Covid-19. /dok. kemenag RI/

GowaPos.Com - Setelah melalui pertimbangan, akhirnya Kementerian Kesehatan Arab Saudi resmi mengizinkan pengunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm.

Kedua vaksinn yang diproduksi China tersebut, bisa digunakan bagi calon jamaah umrah. Ini diputuskan Kementerian Arab Saudi pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Ini juga dibenarkan Konsul Haji Jeddah, Endang Jumali. Namun menurutnya setelah calon jamaah umrah disuntik dua kali vaksin tersebut, tetap harus disuntik vaksin lainnya sebagai booster. Diantaranya vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca dann Jhonson and Jhonson.

Baca Juga: Jamaah Indonesia Diimbau Tunda Ibadah Umrah, Begini Alasan KJRI

"Edaran Kemenkes Saudi, untuk Sinovac dan Sinopharm itu bisa diterima jika sudah disuntik dua kali dan harus ditambah booster salah satu dari Pfizer, Astrazeneca, Moderna dan Jhonson and Jhonson. Jadi Sinovac sudah diterima," kata Endang di webinar Amphuri pada Kamis. 26 Agustus 2021.

Bahkan pejabat Kementerian Agama Saudi pun sudah mengonfirmasi ihwal kebijakan terkait perizinan vaksin Sinovac dan Sinopharm.

Namun, Kemenkes Saudi memastikan pengiriman umrah tetap ditutup bila pandemi Covid-19 yang terjadi di suatu negara pengirim masih zona merah.

Baca Juga: Arab Saudi Buka Akses Jamaah Umrah, Kemenag Lobi Syarat Karantina dan Vaksin

"Sebaliknya, selama pandemi di negara yang kirim umrah itu bukan jadi zona merah," ujarnya seperti yang dikutip dari PMJ News.

Lebih lanjut, Endang menjelaskan Indonesia hingga kini masih masuk dalam daftar negara yang ditangguhkan untuk mengirimkan jamaah umrah ke Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x