Arab Saudi Buka Akses Jamaah Umrah, Kemenag Lobi Syarat Karantina dan Vaksin

- 26 Juli 2021, 21:51 WIB
Ilustrasi jamaah umrah saat pandemi Covid-19.
Ilustrasi jamaah umrah saat pandemi Covid-19. /dok. kemenag RI/

GowaPos.Com - Ini merupakan kabar gembira bagi jamaah umrah yang sudah lama menunggu, untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Dimana Pemerintah Arab Saudi akan membuka akses bagi jamaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021 mendatang. Informasi ini dibenarkan Kementerian Agama (Kemenag).

Namun berbeda dengan syarat sebelumnya, dengan masa pandemi Covid-19.

Ini disampaikan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi kalau ada syarat yang harus dipenuhi dalam edaran jamaah umrah.

Baca Juga: 327 Jamaah asal Indonesia Tunaikan Ibadah Haji 2021, Hanya WNI yang Menetap di Arab Saudi

Salah satunya terkait vaksin dan keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara seperti India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

"Perwakilan pemerintah di Saudi, yaitu KJRI di Jeddah, telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442 H atau 25 Juli 2021. Kami masih pelajari," ungkap Khoirizi di Jakarta, Senin, 26 Juli 2021.

Menanggapi dengan edaran tersebut, KJRI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca Juga: Soal Pembatalan Jamaah Haji 2021, Dana Aman tapi Pemerintah Perlu Klarifikasi pada Masyarakat

Isu yang dibahas salah satunya terkait keharusan karantina 14 hari di negara ketiga.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x