Soal Pembatalan Jamaah Haji 2021, Dana Aman tapi Pemerintah Perlu Klarifikasi pada Masyarakat

- 8 Juni 2021, 13:28 WIB
ilustrasi
ilustrasi / NU Online/Faizin/

GowaPos.Com - Putusan pemerintah yang meniadakan pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia tahun 2021, menjadi pukulan berat bagi Calon Jamaah Haji yang sudah menunggu belasan atau bahkan puluhan tahun. Ini berarti sudah dua tahun (2020,2021), jamah tanah air tidak menginjakkan kaki di Baitullah Makkah.

'’Kebijakan pemerintah ini menimbulkan beberapa spekulasi atau pikiran negatif sehingga pemerintah dan unsur terkait lainnya, harus duduk bersama dan menjelaskan kepada publik terkait pembatalan ini,’’ kata Syamsuddin Alimsyah dikutip dari Kanal YouTube Ustaz Demokrasi, Selasa, 7 Juni 2021.

Kalau bisa dibagi spekulasi yang timbul di tengah masyarakat, pertama, apakah benar pembatalan ini karena alasan kesehatan (pandemi Covid-19). Karena berkaca pada keputusan Arab Saudi, mencabut larangan pada 11 negara untuk berkunjung ke Arab diantaranya AS, Jerman, Irlandia, Inggris, Swedia,Prancis dann Italia.

Baca Juga: Langgar Prokes dan Jam Operasional, THM D’Liquid Claro Makassar Ditutup

Sedangkan larangan untuk Indonesia, tidak dicabut dalam melaksanakan Jamaah Haji. Sementara ada 13 negara, yang sudah di cap merah dari pemerintah Saudi, dan Indonesia tidak ada dalam cap tersebut.

‘’Nah, ini sedikit membingungkan, karena Indonesia tidak bisa memberangkatkan tapi tidak berada dalam cap merah tersebut,’’ucap pendiri Kopel Indonesia ini.

Kedua, kecurigaan publik terkait dana haji. Dimana banyak yang bertanya-tanya, apakah dana tersebut masih ada atau sudah digunakan pemerintah, seperti digunakan untuk membangun infrastruktur.

Baca Juga: 61 Pejabat Pemkot Makassar Tempati Jabatan Baru di Era Kepemimpinan Danny

Namun kecurigaan ini sudah dibantah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kalau dana tersebut masih utuh dan tidak pernah digunakan untuk kepentingan pemerintah.

Menurut BPKH, dana haji yang terkumpul hingga 2021 sebesar 144 Triliun, dan tahun depan akan mencapai 146 Triliun.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x