Peringati 10 Tahun Kematian Kim Jong IL, Warga Korea Utara Dilarang Tertawa dan Berbahagia Selama 11 Hari

- 17 Desember 2021, 05:41 WIB
Warga Korea Utara dilarang tertawa dan berbahagia dalam memperingati kemarian Pemimpin Kim Jong Il.
Warga Korea Utara dilarang tertawa dan berbahagia dalam memperingati kemarian Pemimpin Kim Jong Il. /Instagram/@hongsu255/

GowaPos.Com - Warga Korea Utara dilarang tertawa atau minum selama 11 hari untuk memperingati sepuluh tahun kematian mantan pemimpin Kim Jong Il.

Otoritas pemerintah telah memerintahkan masyarakat untuk tidak menunjukkan tanda-tanda kebahagiaan saat Korea Utara memperingati kematiannya.

Kim Jong Il memerintah Korea Utara dari tahun 1994 hingga kematiannya pada tahun 2011, dan kemudian digantikan oleh putra ketiga dan bungsunya, pemimpin saat ini Kim Jong Un.

Baca Juga: Choi Siwon Sultan Korea Dinyatakan Positif Covid-19 dan Batalkan Banyak Jadwal, Netizen: Mas Agung GWS

Sekarang, sepuluh tahun setelah kematiannya, warga Korea Utara dipaksa untuk menjalani masa berkabung selama 11 hari di mana mereka tidak diizinkan untuk tertawa atau minum alkohol.

"Selama masa berkabung, kita tidak boleh minum alkohol, tertawa atau terlibat dalam kegiatan rekreasi" kata seorang warga Korea Utara dari kota perbatasan timur laut Sinuiju kepada Radio Free Asia (RFA).

Sumber itu menambahkan bahwa warga Korea Utara tidak diperbolehkan berbelanja bahan makanan pada 17 Desember pada peringatan kematian Kim Jong Il.

Baca Juga: Dari Ramyeon hingga Crispy Chicken, Inilah 5 Fakta Unik di Balik Popularitas Jajanan Khas Korea

ia menjelaska bahwa di masa lalu banyak orang yang tertangkap minum atau mabuk selama masa berkabung lalu ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis. Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi.

Bahkan jika anggota keluarga Anda meninggal selama masa berkabung, Anda tidak boleh menangis dengan keras dan jenazahnya harus dibawa keluar setelah selesai.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Twitter/@dailymail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x