GOWAPOS — PCIM Amerika telah resmi menjadi publik charity atau lembaga filantropi sesuai dengan hukum yang berlaku di USA. Kontribusi yang disalurkan ke Muhammadiyah USA deductible.
Cabang Muhammadiyah di AS ini terdaftar sebagai organisasi resmi di Negeri Paman Sam itu dengan nama Muhammadiyah USA Incorporated.
Dikutip dari laman muhammadiyah.or.id, PCIM Amerika juga telah mendapat status sebagai organization exempt under IRC (Internal Revenue Code).
Dengan begitu, berarti organisasi PCIM akan dikecualikan dari pembayaran pajak tahunan oleh Pemerintah Federal Amerika Serikat.
Nanti, kontribusi yang disalurkan ke Muhammadiyah AS bersifat deductible. Artinya, donasi anda dapat mengurangi kewajiban pajak tahunan.
“Contoh, jika wajib pajak tahunan anda $ 10,000, anda menyalurkan dana ZIS ke Muhammadiyah USA sebesar $ 1,000, maka anda tinggal membayar $ 9,000 ke pemerintah federal AS,” demikian pernyataannya dikutip dari muhammadiyah.or.id, Rabu 2 Februari 2022.
Muhammadiyah USA atau PCIM Amerika Serikat juga telah mendirikan Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS) dengan nama ‘TrustMu’. Publik bisa menyalurkan zakat ke TrustMu melalui https://donate.muhammadiyah.us.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Tayang 2 Februari 2022: Aldebaran Membebaskan Hendy, Iqbal Meringis Iri