THAILAND Bakal Jadi Negara Kedua di Asia Legalkan PERNIKAHAN SESAMA JENIS, Sementara Bahas Rancangan UU

- 16 Juni 2022, 12:35 WIB
ilustrasi
ilustrasi / pixabay.com / no-lorger-here/

RUU pernikahan setara yang lebih liberal dari partai oposisi Move Forward juga disahkan, meskipun ada upaya pemerintah mencambuk untuk membatalkannya.

Rancangan itu berusaha untuk menggantikan istilah gender dalam undang-undang yang ada dan membuat pernikahan berlaku untuk semua orang.

"Ini adalah pertanda yang sangat baik," kata Chumaporn "Waddao" Taengkliang, dari Koalisi Pelangi untuk Kesetaraan Pernikahan, mengacu pada persetujuan RUU tersebut yang dikutip dari Reuters.

"Harus ada standar yang sama untuk semua jenis kelamin, apakah itu serikat sipil atau pernikahan."

Baca Juga: Atlet Bulutangkis Korea Kang Min Hyuk Bikin Driver Ojol Kaget, Uangnya Tidak Dihitung

Thailand memiliki salah satu komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang paling terbuka dan terlihat di Asia sehingga, menambah citra toleransi dan daya tariknya sebagai tujuan liburan liberal bagi turis asing.

Tetapi para aktivis mengatakan undang-undang dan institusi Thailand belum mencerminkan perubahan sikap sosial dan masih mendiskriminasikan orang-orang LGBT dan pasangan sesama jenis.

Mahkamah Konstitusi tahun lalu memutuskan undang-undang pernikahan Thailand saat ini, yang hanya mengakui pasangan heteroseksual adalah konstitusional.

Baca Juga: Seledri Dipercaya Bisa Mengobati Asam Urat dan Nyeri Sendi, Simak Cara Meraciknya

Meskipun itu, kini undang-undang yang direkomendasikan diperluas untuk memastikan hak-hak jenis kelamin lain.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah