THAILAND Bakal Jadi Negara Kedua di Asia Legalkan PERNIKAHAN SESAMA JENIS, Sementara Bahas Rancangan UU

- 16 Juni 2022, 12:35 WIB
ilustrasi
ilustrasi / pixabay.com / no-lorger-here/

GOWAPOS - Thailand bergerak selangkah lebih dekat untuk menjadi wilayah kedua di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Hal itu ditunjukkan, setelah anggota parlemen di Thailand pada Rabu 15 Juni 2022, meloloskan pembacaan pertama empat undang-undang berbeda tentang serikat sesama jenis.

Keempat rancangan yang disetujui pada hari Rabu itu, masing-masing berusaha untuk memberikan pasangan sesama jenis, hak hukum yang hampir sama dengan pasangan heteroseksual.

Selanjutnya, keempat RUU tersebut akan dibahas oleh komite beranggotakan 25 orang.

Baca Juga: Waspada, APLIKASI BERBAHAYA yang Terinstal di HP Anda, Bisa Curi DATA PRIBADI: Segera Hapus!

Di mana, nantinya mereka akan memutuskan apakah akan mengirim salah satu dari RUU tersebut, atau hanya berupa draft konsolidasi ke DPR untuk dua pembacaan lagi, sebelum senat kemudian mendapat persetujuan kerajaan.

Adapun, pengesahan RUU tersebut mengikuti parade kebanggaan resmi pertama minggu lalu di Thailand.

Di mana, ribuan orang mengibarkan bendera pelangi dan menyerukan reformasi liberal.

Kabinet mengesahkan dua minggu lalu yang akan membuat undang-undang kemitraan sipil sesama jenis. RUU kemitraan sipil lain dari Partai Demokrat juga disetujui.

Baca Juga: LONTONG SAYUR Mas Gilang, MENU MAKAN SIANG yang Bisa Anda Coba

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x