GOWAPOS - Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap lima orang yang terlibat dalam serangan terhadap tempat ibadah di provinsi timur Al Asha.
Eksekusi ini menandai eksekusi mati terbesar yang dilakukan oleh Arab Saudi sepanjang tahun ini.
Menurut laporan Saudi Press Agency, kelima orang yang dieksekusi termasuk Talha Hisham, warga negara Mesir, serta empat warga negara Arab Saudi bernama Ahmad, Nassar, Hamad, dan Abdullah.
Mereka dinyatakan bersalah atas keterlibatan mereka dalam serangan yang mengakibatkan lima orang tewas dan sejumlah lainnya luka-luka.
Talha Hisham didakwa dengan sejumlah tuduhan, termasuk menyasar rumah ibadah, menyerang penjaga keamanan dengan senjata api, berupaya melakukan aksi bunuh diri, dan menjadi anggota organisasi teroris.
Sementara itu, tiga dari empat pria Arab Saudi lainnya dihukum mati karena menjadi anggota organisasi yang sama dan membantu dalam merencanakan serangan yang melibatkan warga negara Mesir tersebut.