5 Teroris yang Terlibat Serangan di Al Asha Dihukum Mati di Arab Saudi

- 7 Juli 2023, 13:05 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pexels @Donald Tong/

Mereka dinyatakan bersalah karena menjadi anggota kelompok teror yang sama, tidak melaporkan rencana operasi kepada pihak berwenang, dan mendorong orang lain untuk bergabung dengan organisasi tersebut.

Meskipun demikian, media resmi pemerintah Arab Saudi tidak memberikan informasi terkait tanggal serangan dan jenis rumah ibadah yang menjadi target para tersangka.

Pernyataan resmi juga tidak mengungkapkan detail metode yang digunakan dalam eksekusi mati tersebut.

Namun, sebelumnya pemenggalan kepala telah menjadi metode yang digunakan oleh pemerintah Saudi dalam pelaksanaan hukuman mati.

Baca Juga: Sinopsis IMLIE Hari Ini, 06 Juli 2023: Jatin Menabrak Atharva bersama Chini, Atharva tak Sadarkan Diri?

Data terakhir menunjukkan bahwa jumlah eksekusi mati di Arab Saudi telah mencapai 68 orang hingga bulan Juli 2023.

Sejak awal Mei, lebih dari 20 eksekusi mati dilakukan terkait pelanggaran terorisme, dengan sebagian besar terjadi di provinsi timur.

Pada Maret 2022, Arab Saudi juga menjatuhkan hukuman mati terhadap dua warga negara Indonesia, Agus Ahmad Arwas dan Nawali Hasan Ihsan, atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan terhadap sesama WNI pada tahun 2011.***

 

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: New Arab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah