Tata Cara Shalat Gerhana Bulan Menurut Kementerian Agama

30 April 2023, 11:25 WIB
Ilustrasi Salat Gerhana /Foto: Pexels/ @Michael Burrows/

GOWAPOS - Pada tanggal 4-5 Mei 2023 mendatang, BMKG memprediksikan akan terjadinya gerhana bulan penumbra.

Dalam islam sendiri, fenomena gerhana merupakan bukti kekuasaan dan kebesaran Allah SWT, untuk memperingatkan umatnya untuk senantiasa beriman kepada Allah.

Oleh karena itu, kita sebagai umat islam dianjurkan untuk melaksanakan salat gerhana jika terjadi fenomena gerhana.

Berikut ini tata cara salat gerhana bulan menurut Kementerian Agama:

1. Membaca niat shalat gerhana bulan di dalam hati dengan kalimat, Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini lillâhi ta‘âlâ (saya berniat salat sunah gerhana bulan dua rakaat, karena Allah Ta'ala).

2. Melakukan Takbiratul Ihram, seperti tata cara pelaksanaan salat fardhu.

3. Kemudian, membaca do’a iftitah dan berta’awudz. Setelah itu membaca surat Al Fatihah, lalu dilanjutkan membaca surat yang panjang seperti Ar-Rahman, Al-Baqarah atau lainnya sembari dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih).

4. Kemudian melakukan Ruku' seperti Salat pada biasanya.

5. Bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan “Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd”

6. Namun setelah i’tidal, gerakannya tidak seperti salat fardhu yang langsung sujud, tetapi dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat al quran. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama

7. Lalu ruku’ kembali (ruku’ kedua) dengan durasi yang lebih pendek dari ruku’ sebelumnya

8. Kemudian bangkit dari ruku, kembali I'tidal

9. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali

10. Bangkit dari sujud, untuk kembali berdiri untuk mengerjakan raka’at kedua. Caranya sam dengan raka’at pertama, tetapi bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari raka'at sebelumnya

11. Salam.

Jadi bisa sedikit disimpulkan bahwa dalam 2 rakaat salat sunnah gerhana bulan, terdapat Al-Fatihah, rukuk, dan i'tidal sebanyak 4 kali.***

Editor: Burhan SM

Tags

Terkini

Terpopuler