Hukum Kirimkan Bacaan Qur’an Kepada Orang Meninggal, Ini Penjelasan Ustadz Syafiq Riza basalamah

- 13 Desember 2022, 15:42 WIB
Ilustrasi. Jangan berputusa asa pada Rahmat Allah, teruslah berdoa.
Ilustrasi. Jangan berputusa asa pada Rahmat Allah, teruslah berdoa. /UNSPLASH/Masjid MABA

Baca Juga: Indonesia Terancam Resesi Seks di Masa Mendatang, Rocky Gerung: Tantangan Lain Bonus Demografi

Dalam beberapa riwayat, Nabi turut mendoakan orang yang sudah meninggal dunia. Juga ulama yang memperbolehkan hal demikian meng-qiyaskan (menyamakan)-nya dengan bersedekah untuk orang yang sudah tiada.

“Kalau kita menilik bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau mendoakan saja. Sama seperti saat sholat jenazah. Takbir pertama kita baca al-Fatihah dan bacaan itu tidak kita kirimkan kepada yang meninggal dunia. Takbir kedua kita sholawat untuk Nabi, itu pun tidak kita kirimkan kepada yang meninggal dunia, hanya membacanya. Takbir yang ketiga di sini berisikan doa,” tutur Ustadz Syafiq Riza Basalamah.

Maka dari tuntunan sholat jenazah tersebut bisa menurut Ustadz Syafiq Riza yang lebih dianjurkan adalah mendoakan kebaikan bagi yang sudah meninggal.

Kebaikan-kebaikan itu seperti meminta kepada Allah agar dilapangkan kuburnya.

Doa untuk orang yang sudah tiada juga bisa diikuti dengan membaca al-Qur’an. Memahami artinya untuk mencari kesesuaian dengan doa yang diharapkan.

“Maka itu lebih utama, dibanding mengirimkan bacaan Qur’an. Memang masalah ini diperselisihkan oleh para ulama,” kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah.***

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: YouTube Syafiq Riza Basalamah Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x