Hukum Mencium Aromaterapi atau Minyak Angin Saat Puasa, Ini Pendapat Para Ulama yang Pakar di Bidangnya

- 5 April 2023, 09:23 WIB
Menghirup aromaterapi minyak mawar.*
Menghirup aromaterapi minyak mawar.* /Unsplash/

 

Kemudian dalam kitab Hasyiah ad-Dasuqi 'ala asy-Syarh al-Kabir menyebutkan puasa seseorang akan batal bila sengaja menghirup asap rokok atau menghirup uap dari panci atau kuali, sehingga masuk melalui kerongkongan.

Baca Juga: Ada Peluang PDI Perjuangan Majukan Kadernya Jadi Capres - Cawapres, Panda Nababan: Kita Tetap Berkoalisi

Tapi jika tidak masuk dalam kerongkongan, tidak membatalkan puasa. Sama halnya juga mencium bau makanan tanpa menghirup uap atau asapnya, maka puasanya tetap sah.***

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: umma.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah