Sholat Sunnah Saat Khatib Sudah Berada di Atas Mimbar: Boleh atau Tidak?

- 2 Februari 2024, 10:04 WIB
Ilustrasi sholat Sunnah saat khatib di atas mimbar
Ilustrasi sholat Sunnah saat khatib di atas mimbar /Portal Bandung Timur/heriyanto/

Hadis lainnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada seorang lelaki yang datang ke masjid pada hari Jumat sedang beliau sedang berkhutbah:

"Apakah engkau sudah sholat?" Lelaki itu menjawab: "Belum ya Rasul." Kemudian Rasulullah bersabda: "Sholatlah engkau dua rakaat!"

Dari hadis-hadis tersebut, dapat dipahami bahwa sholat sunnah dua rakaat yang dikerjakan oleh seseorang yang datang ke masjid saat khatib sudah berada di atas mimbar dan menyampaikan khutbah, adalah sholat sunnah tahiyatul masjid, yang bertujuan untuk menghormati masjid dan menghilangkan dosa-dosa yang ada di kaki. Sholat sunnah ini juga dapat digabungkan dengan niat sholat sunnah qabliyah Jumat, jika seseorang belum mengerjakannya.

Namun, menurut Imam Abu Hanifah, seseorang yang datang ke masjid saat khatib sudah berada di atas mimbar dan menyampaikan khutbah, maka ia tidak boleh mengerjakan sholat sunnah terlebih dahulu, melainkan harus langsung duduk dan mendengarkan khutbah. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Jika khatib telah menaiki mimbar pada sholat Jum'at, maka tidak diperkenankan sholat ataupun berbicara."

Hadis ini menunjukkan bahwa sholat dan berbicara adalah dua hal yang dilarang dilakukan saat khatib sudah berada di atas mimbar dan menyampaikan khutbah, karena akan mengurangi konsentrasi dan mengganggu khatib dan jamaah lainnya. Oleh karena itu, seseorang yang datang ke masjid saat khatib sudah berada di atas mimbar dan menyampaikan khutbah, maka ia harus langsung duduk dan mendengarkan khutbah, dan tidak perlu mengerjakan sholat sunnah tahiyatul masjid atau qabliyah Jumat.

Dari dua pendapat ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa masalah sholat sunnah saat khatib sudah berada di atas mimbar dan menyampaikan khutbah, adalah masalah yang masih memiliki ruang ijtihad dan perbedaan pendapat. Oleh karena itu, sebaiknya kita menghormati dan menghargai pendapat yang berbeda dari kita, dan tidak saling mencela atau menyalahkan. Yang terpenting adalah kita menjaga adab dan etika saat menghadiri sholat Jumat, dan berusaha untuk datang lebih awal ke masjid, agar dapat mengerjakan sholat sunnah dengan tenang dan mendengarkan khutbah dengan penuh perhatian.***

Halaman:

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x