17 Fakta Dibalik Ulah Oknum Anggota DPRD Pangkep Tutup Jalan Rumah Tahfiz Alquran

- 23 Juli 2021, 21:53 WIB
Biodata oknum Legislator DPRD Pangkep.
Biodata oknum Legislator DPRD Pangkep. /tangkapan layar biodata Amiruddin /

6. Dua bangunan yang terdampak pembangunan tembok, yaitu Rumah Tahfiz dan satu rumah warga lainnya.

Baca Juga: Satpol PP Bakal Peroleh Kewenangan Menyidik, Yusri: Hanya Pelanggaran Perda

7. Jalan yang dipagari dengan tembok permanen tersebut, merupakan fasilitas umum (fasum) dan Camat Panakukang telah memberikan surat peringatan kepada pemilik rumah agar membongkar tembok tersebut.

8. Pagar tembok permanen ini dilakukan oknum politisi PAN itu, karena kesal mendengar anak-anak menghafal Alquran yang dinilainya ribut, dan menganggunya istirahat.

9. Rumah Amiruddin bertetangga dengan Rumah Tahfiz Nurul Jihad yang berlokasi di Jalan Ance Deng Ngoyo Lr 5, RT/RW V, Kelurahan Masale, Makassar.

Baca Juga: Tuding Sebarkan Hoaks, Ormas BMI Laporkan Balik Pasutri Pemilik Warkop di Gowa

10. Oknum politisi PAN ini, juga mempermasalahan kebersihan. Karena santri sering jemur baju di depan rumahnya yang dianggapnya kotor.

11. Selain Rumah Tahfiz yang ditembok, salah satu pintu rumah warga lainnya juga tertutup tembok.

12. Sebelum melakukan penutupan jalan, Amiruddin sempat mengirim keluarganya memberi tahu rencananya soal penembokan tersebut. Namun langsung ditolak oleh Ketua RW, karena harus mendapatkan persetujuan pemilik Rumah Tahfiz dan warga lainnya. Apalagi, wilayah yang ditembok itu adalah jalan yang masuk kategori fasilitas umum (fasum).

Baca Juga: Lagi, Tiga Kali Gempa Susulan di Mamasa Sulbar, BMKG: Masyarakat tetap Tenang dan tidak Terpengaruh Isu

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x