17 Fakta Dibalik Ulah Oknum Anggota DPRD Pangkep Tutup Jalan Rumah Tahfiz Alquran

- 23 Juli 2021, 21:53 WIB
Biodata oknum Legislator DPRD Pangkep.
Biodata oknum Legislator DPRD Pangkep. /tangkapan layar biodata Amiruddin /

GowaPos.Com - Gegara memagari Rumah Tahfiz Alquran di Jalan Ance Daeng Ngoyo Makassar, aktifitas anak-anak mengaji dan menghafal Alquran terhenti.

Mereka tidak bisa masuk ke Rumah Tahfiz karena sudah dipagari tembok permanen setinggi tiga meter. Ulah oknum Anggota DPRD Pangkep ini, menuai kecaman dari warga setempat.

Nah, berikut 15 fakta terkait penutupan Rumah Tahfiz Alquran secara sepihak yang berhasil dirangkum dari keterangan Camat Panakukang, Thahir Daeng Ngalli dan Ketua RW V Abdul Aziz pada Jumat, 23 Juli 2021.

Baca Juga: Polisi Surati Oknum Anggota DPRD Pangkep, Warga Siap Robohkan Tembok

1. Pelaku penutupan (dengan menembok,red) Rumah Tahfiz Alquran bernama Amiruddin, yang merupakan anggota DPRD Pangkep, Sulawesi Selatan yang masih aktif menjabat.

2. Oknun Anggota DPRD Pangkep ini, berdomisili di Kabupaten Pangkep, dan setiap hari Sabtu-Minggu datang ke Makassar, di rumah yang bersebelahan dengan Rumah Tahfiz.

3. Rumah Tahfiz yang ditembok itu bernama Nurul Jihad dan berada di Jalan Ance Deng Ngoyo Lr 5, RT/RW V, Kelurahan Masale, Makassar.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Pangkep Tutup Rumah Tahfiz Alquran, Mengaku Terganggu Suara Anak-anak Mengaji

4. Pintu belakang Rumah Tahfiz ini, yang sering dilalui anak-anak dipagari dengan tembok pada Kamis, 22 Juli 2021 kemarin.

5. Kini Amiruddin tercatat sebagai anggota DPRD Pangkep dari Partai Amanat Nasional (PAN).

6. Dua bangunan yang terdampak pembangunan tembok, yaitu Rumah Tahfiz dan satu rumah warga lainnya.

Baca Juga: Satpol PP Bakal Peroleh Kewenangan Menyidik, Yusri: Hanya Pelanggaran Perda

7. Jalan yang dipagari dengan tembok permanen tersebut, merupakan fasilitas umum (fasum) dan Camat Panakukang telah memberikan surat peringatan kepada pemilik rumah agar membongkar tembok tersebut.

8. Pagar tembok permanen ini dilakukan oknum politisi PAN itu, karena kesal mendengar anak-anak menghafal Alquran yang dinilainya ribut, dan menganggunya istirahat.

9. Rumah Amiruddin bertetangga dengan Rumah Tahfiz Nurul Jihad yang berlokasi di Jalan Ance Deng Ngoyo Lr 5, RT/RW V, Kelurahan Masale, Makassar.

Baca Juga: Tuding Sebarkan Hoaks, Ormas BMI Laporkan Balik Pasutri Pemilik Warkop di Gowa

10. Oknum politisi PAN ini, juga mempermasalahan kebersihan. Karena santri sering jemur baju di depan rumahnya yang dianggapnya kotor.

11. Selain Rumah Tahfiz yang ditembok, salah satu pintu rumah warga lainnya juga tertutup tembok.

12. Sebelum melakukan penutupan jalan, Amiruddin sempat mengirim keluarganya memberi tahu rencananya soal penembokan tersebut. Namun langsung ditolak oleh Ketua RW, karena harus mendapatkan persetujuan pemilik Rumah Tahfiz dan warga lainnya. Apalagi, wilayah yang ditembok itu adalah jalan yang masuk kategori fasilitas umum (fasum).

Baca Juga: Lagi, Tiga Kali Gempa Susulan di Mamasa Sulbar, BMKG: Masyarakat tetap Tenang dan tidak Terpengaruh Isu

13. Terungkap Rumah Tahfiz ini, lebih dulu berdiri daripada rumah milik Amiruddin.

14. Oknum legislator DPRD Pangkep ini, sering tidak berada di rumah karena bekerja di wilayah Pangkep dan hanya datang setiap akhir pekan.

15. Atas pendirian tembok, pihak rumah tahfiz dan warga membuat laporan ke Polsek Panakkukang.

Baca Juga: JPU KPK Baca Dakwaan 25 Lembar, Nurdin Abdullah Terancam 20 Tahun Penjara

16. Polsek Panakukang akan menyurati oknum legislator ini untuk membongka sendiri temboknya.

17. Aparat terkait dan warga setempat siap membongkar tembok, apabila Amiruddin tidak memiliki niat baik membongkar sendiri temboknya. ***

 

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x