13. Terungkap Rumah Tahfiz ini, lebih dulu berdiri daripada rumah milik Amiruddin.
14. Oknum legislator DPRD Pangkep ini, sering tidak berada di rumah karena bekerja di wilayah Pangkep dan hanya datang setiap akhir pekan.
15. Atas pendirian tembok, pihak rumah tahfiz dan warga membuat laporan ke Polsek Panakkukang.
Baca Juga: JPU KPK Baca Dakwaan 25 Lembar, Nurdin Abdullah Terancam 20 Tahun Penjara
16. Polsek Panakukang akan menyurati oknum legislator ini untuk membongka sendiri temboknya.
17. Aparat terkait dan warga setempat siap membongkar tembok, apabila Amiruddin tidak memiliki niat baik membongkar sendiri temboknya. ***