GOWAPOS – Polsek Bontoala Polrestabes Makassar mengadakan operasi yustisi terkait protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Ancaman pandemi Covid-19 di wilayah kota Makassar dan sekitarnya belum berakhir.
Pemerintah kota masih terus menggencarkan sosialisasi pencegahan penyebaran virus di berbagai tempat.
Baca Juga: Al Ghazali dan Alyssa Dikabarkan Telah Menikah, Ahmad Dhani: Nikah Siri Nggak Perlu Ngomong
Mengingat banyaknya struktur internal pemerintahan yang telah terpapar positif Covid-19, setiap instansi diharapkan untuk tetap menjaga prokes dan menghimbau hal serupa kepada masyarakat.
Hal itu kembali dilakukan oleh Polsek Bontoala Polrestabes Makassar, dengan menadakan operasi yustisi di jalan Sunu.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Lantas IPTU Herman P Batu, petugas mengingatkan masyarakat untuk mematuhi prokes.
Baca Juga: Ancaman Perang Rusia Terhadap Ukrania Semakin Nyata, Pasukan Rusia Sudah Berada di Perbatasan
Salah satu imbauan di antaranya untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Bagi mereka yang kedapatan masih tidak menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas, petugas langsung memberikan peringatan serta membagikan masker secara gratis.