BLT UMKM 3 Juta Penerima Telah Cair? Segera Cek Online Daftar BPUM, Login di eform.bri.co.id atau banpresbpum.

15 Juli 2021, 14:14 WIB
SEGERA CAIR, BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Disalurkan Secara Bertahap, Cek Penerima di Link Resmi BRI dan BNI /Pikiran-rakyat.com/

 

GowaPos.com — Apabila anda penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021, makanya sekiranya ini sudah cair ke 3 juta penerima mulai bulan ini hingga September 2021 mendatang.

Oleh sebab itu buruan, jika kamu merasa sebagai orang yang berhak menerima, segera cek online daftar penerima BLT UMKM atau BPUM ini dengan cara login ke link eform BRI dan Banpres BNI yang bisa dilakukan hanya dengan menggunakan handphone (HP).

BLT UMKM 3 juta penerima ini menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani akan dieksekusi dengan pagu yang siap digelontorkan hingga Rp3,6 triliun.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021 di Link ini dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI dan BNI

Sebelumnya ada beberapa istilah dan pembatasan lain yang diterapkan, seperti:

1. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

2. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan MAsyarakat atau PPKM Mikro

3. PPKM Darurat

"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan diakselarasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Sri Mulyani dalam sesi teleconference, Jumat 2 Juli 2021.

Baca Juga: Video Viral Satpol PP Aniaya Pemilik Kafe, Pemda Gowa Sesalkan Kejadian Pemukulan

Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM atau BPUM 3 juta penerima di link eform BRI dan Banpres BNI:

1. Melalui eform BRI

- Login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik Proses Inquiry

2. Melalui Banpres BNI

- Login banpresbpum.id

- 3 juta orang di tahap 2 dengan pagu Rp3,6 triliun yang cair pada Juli-September 2021.

Itulah informasi terbaru soal Bantuan BLT UMKM yang cair ke 3 juta penerima dan cara cek online daftar penerima BPUM via login link eform BRI dan Banpres BNI dari HP di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Berikut cara mencairkan BPUM atau BLT UMKM 2021 di BRI atau BNI:

1. Penerima BLT UMKM akan mendapat SMS maupun telepon dari pihak BRI atau BNI terkait penerimaan bantuan.

2. Pelaku UMKM juga bisa mengecek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum maupun banpresbpum.id.

3. Setelah dipastikan termasuk sebagai penerima BPUM 2021, masyarakat bisa mendatangi bank, BRI atau BNI disesuaikan dengan pemberitahuan.

4. Jangan lupa, siapkan dokumen seperti KTP, fotokopi NIB atau SKU, dan Kartu Keluarga (KK).

5. Konfirmasi dan tandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, BRI atau BNI akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp1,2 juta secara langsung.

BPUM akan diberikan kepada tiga juta pelaku UMKM secara bertahap. Penyaluran bakal dilakukan mulai dari Juli hingga September 2021.

Baca Juga: Sudah Pertengahan Juli, Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Berikut Bocorannya

BLT UMKM Rp1,2 juta hanya diberikan ke UMKM yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun anggota TNI/Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pelaku UMKM bisa mengajukan diri sebagai calon penerima melalui dinas koperasi dan UMKM daerah setempat. Nantinya, usulan calon penerima akan diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk disetujui atau tidak.

Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id/bpum:

- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.
- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.
- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.
- Sedangkan, jika tidak, maka akan muncul keterangan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Jika tidak ada, masyarakat bisa cek penerima BPUM melalui link banpresbpum.id. Berikut tahapannya:

1. Kunjungi laman banpresbpum.id.
2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
3. Masukkan kode verifikasi.
4. Lanjutkan ke proses inquiry.

Editor: Sutriani Nasiruddin

Tags

Terkini

Terpopuler