Kemenkominfo Minta Kolaborasi Pemangku Kepentingan Demi Akselerasi 5G, Jelaskan Peran Setiap Pihak

27 Oktober 2021, 13:21 WIB
Menkominfo, Johnny G. Plate /Instagram/@johnny_plate_id/

GowaPos.Com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta kekompakan para pemangku kepentingan untuk mengakselerasi 5G.

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan komponen industri dalam negeri hingga 35 persen.

Selain membelakukan kenaikan kebutuhan terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pemerintah juga meminta kerjasama dari semua pemangku kepentingan untuk mengakselerasi 5G.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Menghapus Cuti Bersama 24 Desember 2021, Menhub Minta Kekompakan Semua Pihak

Dilansir GowaPos.com di antaranews, melalui Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika dari Kemenkominfo Mulyadi mengatakan agar setiap pemangku kepentingan menjalankan perannya untuk mempercepat 5G.

“Penting sekali bagi pemangku kepentingan untuk berkolaborasi demi mempercepat 5G,” ucap Mulyadi.

Mulyadi juga menjelaskan tentang peran yang akan dilakukan oleh setiap pemangku kepentingan, yang telah diajak berkolaborasi.

Baca Juga: Indonesia Kedatangan Vaksin Tahap ke-100, Pemerintah Jamin Ketersediaan untuk Masyarakat

Peran pertama dijalankan oleh Kemenkominfo yang akan mengarahkan pengembangan teknologi dan memberikan playing field bersama regulasinya.

Kemudian memberikan fasilitas untuk pengembangan ekosistem dan menyelaraskan pengembangan TIK.

Peran selanjutnya akan diberikan kepada Kementerian atau Lembaga Sekretariat Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Sri Mulyani: Fokus Pemerintah untuk Pertumbuhan Ekonomi, Pengendalian Emisi GRK Juga Diupayakan

“Kemeterian atau Lembaga Sekretariat memfasilitasi pengembangan 5G di sektor masing-masing. Lalu, pemda memfasilitasi untuk pembangunan infrastruktur pasif di daerah masing-masing,” kata Mulyadi.

Industri TIK yang terdiri dari vendor perangkat, developer, startup serta komunitas juga ikut berkolaborasi.

Peran mereka nantinya berupaya untuk menghadirkan 5G pada semua segmen smartphone yang tersebar di Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Geser Peringatan Maulid Nabi Muhammad 12 Rabiul Awal: Rabu 20 Oktober 2021

“Mengembangkan aplikasi atau konten dengan fitur 5G dan bekerjasama dengan para operator untuk mengembangkan solusi 5G,” ucap Mulyadi.

Terkait peran operator telekomunikasi, Mulyadi mengatakan tugasnya adalah membangun infrastruktur 5G yang bertujuan sebagai intelegent connectivity.

Dirinya akan bekerjasama untuk mengembangkan solusi 5G di Industri vertikal. Mulyadi juga menyinggung pihak lain untuk ikut serta berkolaborasi seperti, akademisi dari perguruan tinggi yang memiliki peran menyediakan sumber daya manusia (SDM) atau yang memiliki keahlian digital yang kompetitif.

Baca Juga: Pemilik Warung dan PKL Bisa Dapatkan Bantuan Tunai dari Pemerintah, Jokowi: Resmikan Program di Yogyakarta

Mulyadi mengharapkan pula kepada media yang mempunyai peran penting dalam menginformasikan seluruh sektor agar berangkat pada kesadaran transformasi digital.

Mengenai perangkat 5G yang sedang dikembangkan di Indonesia, Mulyadi mengaku hal itu merupakan upaya pemerintah dalam memasyarakatkan teknologi baru dengan cara melibatkan industri dalam negeri agar bisa berproduksi.***

Tags: Kemenkominfo, kolaborasi, Pemangku kepentingan, 5G, Mulyadi

Editor: Subair Pare

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler