Pemerintah Resmi Menghapus Cuti Bersama 24 Desember 2021, Menhub Minta Kekompakan Semua Pihak

- 27 Oktober 2021, 10:21 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi /Instagram/@budikaryas/

GowaPos.com - Pemerintah resmi menghapus jadwal cuti bersama pada 24 Desember 2021. Angka kasus positif Covid-19 di Indonesia mulai menunjukkan penurunan dari hari ke hari.

Hal itu didukung dengan pelaksanaan aturan prokes yang dijalankan setiap daerah serta program vaksinasi yang terus berlanjut.

Kerjasama pemerintah dan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 terus ditingkatkan.

Ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah beberapa waktu lalu yang memperketat aktivitas masyarakat saat menyambut hari libur nasional, agar tidak terjadi lonjakan kasus baru.

Baca Juga: Ingin Hajat Cepat Dikabulkan, Buya Yahya Ungkap Harus Sedekah kepada Orang ini

Upaya pencegahan itu masih terus berlanjut seiring dengan masih adanya virus Corona yang bertebaran di wilayah Indonesia.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah disampaikan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2021.

Dilansir GowaPos.com di situs resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Rapat itu menghasilkan kebijakan untuk menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy yang memimpin Rakor tersebut mengatakan keputusan tersebut sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman:

Editor: Burhan SM

Sumber: Kemenhub RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x