Dituding Tutupi Kasus Predator Seks, Bu Cinta: Hoax dan Sudah Kawal dari Awal

12 Desember 2021, 21:35 WIB
Istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Kamil /Instagram.com/@ataliapr/


GowaPos.Com - Kasus pemerkosaan puluhan remaja perempuan yang terjadi di Cibiru Bandung menyudutkan Istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil.

Pasalnya sosok yang sering disapa bu Cinta ini dituding menutupi kasus ini yang terjadi sejak Mei 2021.

Akibatnya Atalia Praratya diserang habis-habisan, karena seolah-olah menutupi kasus tersebut dari publik.

Baca Juga: Bunda FAD Jabar Atalia Kamil Sudah Temui Para Korban: Bukan Ditutupi tapi Menjaga Batasan

Menanggapi tudingan tersebut, dia pun menegaskan bahwa kabar itu hoaks. Dia tidak menutupi kasus tersebut.

Selain itu, istri Ridwan Kamil itu juga membuktikan kasus tersebut sudah dikawal sejak awal.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Praratya.

Baca Juga: Kelakuan Predator Seks Herry Wirawan Sudah Lama, Atalia Kamil: Pastikan Korban Peroleh Perlindungan

Menurutnya, para korban saat ini sudah kembali ke orang tuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucap Atalia Praratya.

Sementara itu, saat ini kasus pelecehan seksual oleh pengajar tersebut sudah masuk persidangan keempat.

Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Bantah Tutupi Kasus Predator Seks, Buktikan Kawal Kasus Sejak Awal Bukan Membiarkan

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," tutur Atalia Praratya.

Dia juga menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Seksual 12 Santriwati Guru Pesantren Inisial HW, Berawal dari Mudik Lebaran

Oleh karena itu, Atalia Praratya mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan.***

Editor: Subair Pare

Tags

Terkini

Terpopuler