GOWAPOS -- Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Akbp Akmal mengungkapkan, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan peredaran gelap Narkoba jaringan internasional.
Akmal menambahkan, polisi berhasil mengamankan ratusan ribu narkotika jenis pil ecstasy di Pekanbaru Riau.
Hal tersebut diungkapkan, Akmal saat dikonfirmasi dan dia pun membenarkan adanya penangkapan dan pengagalan peredaran narkoba tersebut.
“Ya benar, kami berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba jaringan internasional berupa Ratusan ribu narkotika jenis Pil Ecstasy,” ungkap Akbp Akmal saat dikonfirmasi, Jumat 12 Agustus 2022.
” Informasi yang kami dapat pil Ecstasy tersebut berasal dari malaysia yang akan di selundupkan ke jakarta melalui pekanbaru riau,” tambah Akmal
Akmal menjelaskan, pengungkapan tersebut berhasil diungkap oleh unit 1 dibawah pimpinannya langsung di wilayah Pekanbaru Riau setelah sebelumnya menangkap pengguna dengan barang bukti 1/4 butir ekstasi di Jakarta.
”Selain mengamankan Ratusan Ribu narkotika jenis Pil Ecstasy kami juga turut mengamankan dua orang yang diduga sebagai Kurir,” ucapnya
Sementara penyidik masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Akan kami sampaikan secara detail dalam waktu dekat terkait pengungkapan tersebut,” ujar Akmal.
Sumber : humas.polri.go.id