DKPP Dinilai Lambat Proses Dugaan Kecurangan Verifikasi Oleh KPU, Refly Harun: Mungkin Sibuk Jalan-Jalan

24 Januari 2023, 15:50 WIB
Beda KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024 /Antara / Andreas Fitri Atmoko/

GOWAPOS - Pengamat politik dan ahli hukum tata negara, Refly Harun ikut mengkritik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dinilai lambat merespon aduan masyarakat.

Isu terkait adanya dugaan kecurangan dalam proses verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu tahun 2024 terus bergulir.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih karena dianggap sudah melakukan kecurangan tersebut.

Laporan sebenarnya sudah diberikan kepada DPR RI, sebelum menyampaikan temuan-temuannya kepada DKPP.

Baca Juga: Wisata Air Terjun Ketemu Jodoh di Kabupaten Gowa, Harga Tiket Terjangkau Untuk Para Anak Muda

Namun sejak laporan awal per tanggal 21 Desember 2022 hingga 24 Januari 2023, belum ada tindakan tegas yang dilakukan untuk mengusut tuntas laporan kelompok koalisi.

Mereka pun mengkritik DKPP karena dianggap sudah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu pada Pasal 13 ayat 1 juncto ayat 7 juncto ayat 8.

Tanggapan Refly Harun

Lambatnya proses untuk melakukan investigasi kecurangan verifikasi parpol juga ditanggapi oleh Refly Harun.

Baca Juga: Pendaftaran Siswa SIPSS POLRI Tahun Anggaran 2023, Perhatikan Persyaratan dan Cara Daftarnya

Pengamat politik tersebut menilai DKPP terlalu banyak jalan-jalan ke luar kota, yang seharusnya fokus bekerja di kantor pusat.

"Kenapa di DKPP sibuk merespon? apakah karena sibuk jalan-jalan ke luar kota? Kalau sibuk jalan-jalan what for? karena katanya ke luar kota untuk rangka pemeriksaan lapangan. Padahal pemeriksaan lapangan bisa dilakukan oleh pihak yang ditunjuk mereka sebagaimana di DKPP sebelumnya," kata Refly Harun, dilansir dari kanal YouTube Refly harun.

Menurutnya, pekerjaan anggota DKPP tidak terlalu banyak selain memeriksa laporan adanya dugaan kekeliruan dalam proses Pemilu.

Dugaan DKPP tidak netral

Refly dalam penuturannya juga khawatir penyebab DKPP lambat merespon laporan pihak pelapor terkait adanya keberpihakan atau intervensi dari luar.

"Kecuali DKPP diintervensi oleh kekuasaan agar kasus ini tidak diperpanjang. Kalau itu yang terjadi, ya sudahlah, kita tidak bisa berharap apa-apa dengan lembaga penegak etik ini kalau mereka sendiri tidak independen," tuturnya.

Lanjut Refly, sikap tidak independen dalam tubuh DKPP akan sangat merusak sikap netral lembaga tersebut.

Sebab jika ada lagi laporan tentang dugaan kecurangan oleh KPU dan tidak mendapat respon serius dari DKPP, akan membuat masyarakat bingung harus kemana lagi melaporkan temuan-temuan mereka di lapangan.

"Mudah-mudahan mereka tidak berlambat-lambat. Banyak hal yang dikhawatirkan dalam proses Pemilu kita. Belum apa-apa sudah curang. Saya harap penyelenggara Pemilu kita netral saja," kata Refly Harun.***

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler