Cek Fakta: Anies Baswedan Sebut Lampung tidak Memiliki Pemantau Polusi Udara?

13 Desember 2023, 16:02 WIB
Capres nomor urut satu Anies Baswedan (tengah) duduk sambil berbicara dengan tim sukses disela debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wpa/YU (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA) /


GOWAPOS - Dalam debat perdana Capres-Cawapres yang berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta pada Selasa, 12 Desember 2023, terlontar sejumlah pernyataan yang menarik dari capres.

Capres nomor urut satu Anies Baswedan, mengatakan Provinsi Lampung tidak bisa mendeteksi polusi udara lantaran tidak memiliki alat pemantau udara.

Apa yang disebutkan Anies, saat menjawab pertanyaan calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto soal polusi udara di DKI Jakarta.

Baca Juga: Sinopsis NATH Hari Ini, 13 Desember 2023: Padma Provokasi Gauri untuk tidak Mematuhi Mahua dan Krishna

Berikut pernyataan Anies dalam debat:
"Ketika anginnya bergerak ke arah Lampung, ke arah Sumatera, ke arah Laut Jawa, di sana tidak ada monitor, maka tidak muncul (polusi),".

Lalu, benarkah Lampung tidak miliki pemantau polusi udara sebagaimana dinyatakan Anies Baswedan?

Penjelasan:
Faktanya, pernyataan Anies itu keliru.

Terungkap kalau Lampung telah mempunyai stasiun pemantau kualitas udara ambien (SPKUA) di Bandar Lampung, termasuk di 37 lokasi kabupaten kota lainnya.

Data tersebut dapat dicek dalam laporan Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Kinerja Tahun 2022, yang disematkan di sini.

Melansir situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), SPKUA merupakan alat untuk melakukan monitoring terhadap kualitas udara secara daring, realtime (terus-menerus), dan akurat.

Baca Juga: Sinopsis CINTA UNTUK GUDDAN Hari Ini, 13 Desember 2023: Guddan Berjanji Bakal Menuruti Perminta AJ, Asal?

Berita ANTARA Lampung juga membantah pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati menjelaskan bahwa instansinya telah memiliki alat untuk mengukur indeks kualitas udara.

Alat ini dimanfaatkan untuk mencegah terjadinya polusi udara.

"Di sini ada alat yang bisa mengukur indeks kualitas udara dan alat tersebut menunjukkan kualitas udara di Kota Bandarlampung serta sekitarnya dalam kondisi yang baik dan normal, kami akan pantau dari sini," kata Emilia.

Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 18 media di Indonesia.***

Editor: Subair Pare

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler