"Silakan hubungi nomor telepon layanan 081223101988. Apapun yang menjadi kesulitan masyarakat SMS saya, telepon saya," ujarnya.
Dudung pun berjanji akan mengerahkan anggotanya untuk membantu masyarakat Jadetabek.
"Saya akan memerintahkan seluruh anggota TNI yang ada di jajaran Jadetabek tentunya kita akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan hadir di tengah-tengah masyarakat apapun kesulitannya," kata Dudung.
Sebelumnya, Tim Gabungan dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dengan gerak cepat berhasil mengamankan 11 orang pelaku penghadangan Babinsa di tol Koja Jakarta Utara, Minggu 9 Mei 2021.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.
Sebelas orang debt collector tersebut kini masih dalam pemeriksaan di Reskrim Polres Jakarta Utara.
Ada pun diketahui ke-11 tersebut yakni Yosep Meka (23), Jhon Adri (29), Hanoch Hamnes (26), Hendry Lettemu (27), Piter (29), Gerio (38), Gerry (27), Joefare (21), Alfian (27), Donny (26) dan Hervy (25).
Mereka dijerat pasal 335 ayat (1) Dan 53 Jo 365 KUHP.*** (Zaira Azari/ZonaJakarta)