Simak, Aturan Baru Daftar CPNS dan PPPK 2021, Ini Ketentuan dan Syarat yang Dikeluarkan KemenPAN-RB

- 20 Juni 2021, 10:56 WIB
Ilustrasi Suasana tes  CPNS
Ilustrasi Suasana tes CPNS /dok. mamikos/

Ketentuan Umum CPNS 2021
Ketentuan Umum CPNS 2021

Berikut ketentuan umum yang harus dipenuhi bagi calon peserta seleksi CPNS :

  1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
  2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat penalaran.
    - Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
    - Dokter Pendidik Klinis
    - Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
  3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan penjara 2 tahun atau lebih;
  4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
    - dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
    - dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
    - dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
    - tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Jadi setelah menbanca ketentuannya, dan mampu dipenuhi segera siapkan dirimu. Good Luck. ***

 

 

 

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: KemenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah