Diskon PLN untuk Pelanggan Diperpanjang, Ini Besaran dan Kriterianya

- 4 Juli 2021, 12:25 WIB
Ilustrasi salah satu cara pengisian dengan menggunakan token listrik
Ilustrasi salah satu cara pengisian dengan menggunakan token listrik /PLN Sulselrabar/

GowaPos.Com - Menyikapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), PLN kembali memberikan stimulus atau potongan kepada pelanggannya. Ini untuk memberikan keringanan pembayaran rekening listrik bagi warga terdampak Covid-19.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode Juli- September 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Diskon Pembayaran Listrik Selama Juli - September 2021, PLN : Bagi Pelanggan yang Terdampak Covid-19

  1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” tambah Bob.

Baca Juga: PLN Operasikan Gardu Induk Daya Baru di Sulsel, Investor Tak Perlu Takut Kekurangan Listrik

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

PLN juga memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, dengan membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. ***

 

Editor: Subair Pare

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah