Jelang Idul Adha Stop Keluar Kota! Ada 1.038 Titik Penyekatan Jawa & Bali

- 18 Juli 2021, 12:21 WIB
Sejumlah warga memadati Pasar Cibinong di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 4 Juli 2021 di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.
Sejumlah warga memadati Pasar Cibinong di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 4 Juli 2021 di tengah pelaksanaan PPKM Darurat. /Antara Foto/Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

 

 


GowaPos.com —
Sebagai langkah membatasi mobilitas masyarakat, Mabes Polri melakukan penyekatan di 1.038 titik dari Lampung, Jawa dan Bali. Hal ini dilakukan menjelang libur Adha.

“Untuk mengantisipasi kegiatan Idul Adha ada 1.038 pos penyekatan PPKM darurat utamanya prioritas di Lampung, Jawa dan Bali," ucap Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan, dalam konferensi pers, Sabtu, 17 Juli 2021.

Ia menjelaskan bahwa pos penyekatan berada di jalan tol, jalan non tol hingga pelabuhan. Penyekatan ini sudah dilakukan mulai tanggal 16 Juli dan akan terus berlanjut sampai moment libur Idul Adha usai.

Baca Juga: Sinopsis Film A Walk Among The Tombstones Tayang di Trans TV, Detektif Ilegal Ungkap Pembunuhan

"Misalnya, dari arah Jabodetabek menuju ke Jawa kita lakukan mulai di KM 31, sudah kita lakukan penyekatan. Kita pastikan yang melakukan perjalanan benar-benar di sektor esensial dan kritikal," tuturnya.

Dia mengatakan polisi melakukan pemeriksaan secara ketat di pos penyekatan. Hanya orang-orang yang sesuai persyaratan boleh melintas.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur ketentuan perjalanan selama libur Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga: Atasi Dampak Mengerikan Covid-19 di Indonesia, Sri Mulyani Punya 7 Jurus Pamungkas

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x