Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021

- 25 Juli 2021, 20:02 WIB
Presiden Jokowi: PPKM Darurat Level 4 diperpanjang Presiden Jokowi hingga 2 Agustus 2021 mendatang namun dengan aturan yang dilonggarkan.
Presiden Jokowi: PPKM Darurat Level 4 diperpanjang Presiden Jokowi hingga 2 Agustus 2021 mendatang namun dengan aturan yang dilonggarkan. /Instagram.com/@Jokowi

GowaPos.com — Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan pernyataan resmi soal perkembangan terkini PPKM Level 4 dari Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, 25 Juli 2021.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 yang harusnya berakhir hari ini namun mengalami perpanjangan waktu.

"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," katanya.

Baca Juga: Begini Isi Surat Genit Anoure Aslama untuk Penumpang Saat Masih jadi Pramugara Lion Air

Menurut Jokowi, sudah ada tren perbaikan dari sisi laju penambahan kasus, BOR, hingga positivity rate.

Namun demikian, semua pihak harus tetap berhati-hati menyikapi tren perbaikan tersebut.

Jokowi mengatakan, pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati. Salah satunya berkaitan dengan pasar rakyat.

Baca Juga: 5 Weton Wanita Pemalas dan Weton Pemarah, Apakah Ada Pasanganmu?

"Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa, dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Jokowi.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah