Sudah Dibuka, ini Cara Pembuatan Akun Kartu Prakerja Gelombang 18

- 28 Juli 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi kartu prakerja.
Ilustrasi kartu prakerja. /Antara/Aditya Pradana Putra/


GowaPos.Com — Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka lagi. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jika program Kartu Prakerja akan di buka bulan Juli-Agusutus 2021.

Nah, sebelum dibuka, banyak yang tak tahu ternyata ada perubahan syarat

Ini Syarat Mendaftar:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas;

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

Baca Juga: Maudy Ayunda Bahas Soal Mati Rasa Setelah Lulus S2, Kepada Siapa?

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19;

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

Baca Juga: Makin Go Public, Hyun Bin dan Son Ye Jin Tercyduk Belanja Bareng

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x