GowaPos.Com — Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka lagi. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jika program Kartu Prakerja akan di buka bulan Juli-Agusutus 2021.
Nah, sebelum dibuka, banyak yang tak tahu ternyata ada perubahan syarat
Ini Syarat Mendaftar:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
Baca Juga: Maudy Ayunda Bahas Soal Mati Rasa Setelah Lulus S2, Kepada Siapa?
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19;
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
Baca Juga: Makin Go Public, Hyun Bin dan Son Ye Jin Tercyduk Belanja Bareng