Sudah Terima Bantuan BPUM UMKM Rp1,2 Juta Masih Bisa Dapat Lagi? Berikut Penjelasannya dan Cara Cek Penerima

- 28 Juli 2021, 18:30 WIB
6 hal yang wajib diketahui jika lolos BPUM UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta BRI
6 hal yang wajib diketahui jika lolos BPUM UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta BRI /Foto: Tangkapan layar laman resmi e-Form BRI//

GowaPos.Com — Apakah kamu termasuk penerima dana bantuan BPUM UMKM sebesar Rp1,2 Juta? Nah ternyata selain itu, kamu bisa dapat lagi dana yang lainnya. Dikutip dari Beritadiy, berikut penjelasannya.

Apakah Kamu bisa penerima Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM Tahap 2 dapat BPUM UMKM Tahap 3?

Kemenkop UKM sudah menjelaskan melalui unggahannya di akun resmi media sosialnya terkait informasi resmi BPUM.

Baca Juga: Sudah Dibuka, ini Cara Pembuatan Akun Kartu Prakerja Gelombang 18

Perlu diketahui bahwa penyaluran BPUM hanyalah dua tahap, namun banyak masyarakat yang menganggap penyaluran BPUM saat ini Tahap 3.

Sebelum mengetahui apakah peneruma BPUM Tahap 2 bisa menerima BLT UMKM Tahap 3, berikut cara cek penerima melalui link yang sudah direkomendasikan Kemenkop UKM.

Link tersebut yaitu eform.bri.co.id milik BRI. Berikut cara cek penerima BPUM UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta:

Baca Juga: Maudy Ayunda Bahas Soal Mati Rasa Setelah Lulus S2, Kepada Siapa?

- Ketik eform.bri.co.id di kolom link safari atau browser Anda.
- Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'
- Atau lebih mudah dengan langsung mengetikkan eform.bri.co.id/bpum
- Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
- Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
- Lalu klik 'Proses Inquiry'
- Setelah melakukan 6 langkah di atas, jika NIK KTP Anda terdaftatar maka akan ada tulisan sebagai berikut ini.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah