Emir Moeis Jabat BUMN Dianggap Eks Koruptor, MAKI Minta Erick Thohir Cari Pejabat Bersih!

- 6 Agustus 2021, 10:28 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir ucapkan selamat atas raihan anthony ginting di cabang badminton tunggal putra di Olimpiade Tokyo 2020
Menteri BUMN Erick Thohir ucapkan selamat atas raihan anthony ginting di cabang badminton tunggal putra di Olimpiade Tokyo 2020 /Instagram/ @erickthohir/Instagram / @erickthohir

Baca Juga: Aksi Dinar Candy Protes PPKM dengan Cara Aneh, Psikolog: Tindakan ini Melawan Norma, Begini Cara Mengatasinya

Emir Moeis merupakan mantan Bendahara Umum PDI Perjuangan. Ia juga sempat menjabat anggota DPR RI selama tiga periode.

Moeis dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan.

Emir Moeis pun terbukti korupsi dengan menerima suap US$423 ribu dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) supaya konsorsium Alstom Inc., Marubeni Corporation (Jepang), dan PT Alstom Energy System (Indonesia) memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan.

Baca Juga: Apresiasi Grab Indonesia: Satu Miliar Rupiah untuk Greysia Polii dan Apriyani Rahayu

Vonis terhadap Emir saat itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni empat tahun enam bulan penjara. JPU juga menuntut Emir dengan membayar denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah