Belajar Tatap Muka di Luar Pulau Jawa Sudah Bisa Digelar, Ketahui Syaratnya

- 10 Agustus 2021, 10:13 WIB
Illustrasi Kegiatan Belajar Tatap Muka Sebelum Pandemi Covid-19
Illustrasi Kegiatan Belajar Tatap Muka Sebelum Pandemi Covid-19 /Pexels/Agung Pandit Wiguna/

 

GowaPos.com -- Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mengalami penurunan secara nasional. Walaupun masih dinamis, namun ini merupakan sebuah kemajuan karena penerapan PPKM Level 4 di sejumlah daerah di Tanah Air.

Khusus di luar Jawa dan Bali, untuk wilayah yang menerapkan PPKM Level 3, sudah boleh memulai kegiatan belajar dan mengajar tatap muka. Jumlah yang diperbolehkan adalah 50 persen kapasitas dan dengan protokol kesehatan ketat.

Penurunan tersebut terutama terjadi di Jawa dan Bali. Namun wilayah itu juga masih tetap berkontribusi sebesar 53,5 persen terhadap kasus nasional. Sementara secara total sudah terjadi penurunan minus 27,08 persen di Jawa dan Bali.

Baca Juga: Takluk Melihat Pukulan Ginting, Pelatih Kevin Cordon Akui Tak Pernah Temukan di Amerika

 

“Sementara di luar Jawa dan Bali memang ada kenaikan sebesar 1,24 persen. Ini membuat luar Jawa dan Bali memiliki kontribusi sebesar 46,5 persen terhadap kasus nasional,” kata ketua KPC PEN, dalam Airlangga Hartarto dalam evaluasi PPKM di Indonesia yang disampaikan secara virtual, Senin (9/8/2020)

Beberapa yang meningkat adalah di Sumut (25.065 kasus), Kaltim (20.116), Sumbar (14.428) dan Riau (13.448). Namun ada pula beberapa provinsi yang turun seperti Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepri, Maluku, Maluku Utara, NTT dan NTB serta Papua Barat.

Untuk peningkatan vaksinasi dan testing serta tracing di luar Jawa dan Bali juga terus ditingkatkan. Targetnya per 1000 ada 10 testing. Selain itu terus dilakukan PPKM yang ketat di sejumlah wilayah. Selain itu juga dibentuk isolasi terpusat.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x