Sudah Lolos Tes Administrasi, Pelamar CASN Wajib Isi Formulir Deklarasi Sehat Untuk Ikut SKD

- 21 Agustus 2021, 08:31 WIB
Simak Penjelasan Hilangnya Formulir Deklarasi Sehat di SSCASN CPNS dan PPPK 2021
Simak Penjelasan Hilangnya Formulir Deklarasi Sehat di SSCASN CPNS dan PPPK 2021 /Dok.Humas Pemprov Bali


Gowapos.com — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan informasi penting untuk para pelamar calon aparatur sipil negara (CASN) yang sudah lolos tes administrasi.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama harus mengisi formulir ‘Deklarasi Sehat’. Formulir tersebut dapat diakses lewat portal SSCASN.

“Pengisian formulir ini merupakan keputusan Panselnas (Panitia Seleksi ASN Nasional) setelah berkoordinasi dengan Satuan Tugas COVID-19,” kata Satya, 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Tentang Porang dan Cara Merawat Tanaman Hitz yang Diperkenalkan Jokowi

Formulir ini memang baru dipublik pihak BKN dan merupakan persyaratan wajib bagi pelamar CPNS yang akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dalam formulir terdapat pertanyaan mengenai riwayat kontak dengan pasien positif COVID-19, pertanyaan mengenai kesehatan peserta berdasarkan gejala COVID-19, serta pertanyaan konfirmasi apakah peserta positif COVID-19 atau tidak.

Tujuan dari formulir hanya untuk mencegah dan mengendalikan persebaran COVID-19. Formulir ‘Deklarasi Sehat wajib’ dibawa oleh peserta ketika mengikuti tes SKD dan dapat diisi sehari sebelum ujian berlangsung.

Baca Juga: Sinopsis Film God of Gamblers Part III: Back to Shanghai di Trans TV, Dewa Judi Diserang para Penjudi

 

Dalam formulir tersebut tidak terdapat pertanyaan soal vaksinasi maupun pernyataan yang mewajibkan peserta tes SKD untuk melampirkan bukti telah mendapatkan vaksin COVID-19.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x