Gowapos.com — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan informasi penting untuk para pelamar calon aparatur sipil negara (CASN) yang sudah lolos tes administrasi.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama harus mengisi formulir ‘Deklarasi Sehat’. Formulir tersebut dapat diakses lewat portal SSCASN.
“Pengisian formulir ini merupakan keputusan Panselnas (Panitia Seleksi ASN Nasional) setelah berkoordinasi dengan Satuan Tugas COVID-19,” kata Satya, 20 Agustus 2021.
Baca Juga: Tentang Porang dan Cara Merawat Tanaman Hitz yang Diperkenalkan Jokowi
Formulir ini memang baru dipublik pihak BKN dan merupakan persyaratan wajib bagi pelamar CPNS yang akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dalam formulir terdapat pertanyaan mengenai riwayat kontak dengan pasien positif COVID-19, pertanyaan mengenai kesehatan peserta berdasarkan gejala COVID-19, serta pertanyaan konfirmasi apakah peserta positif COVID-19 atau tidak.
Tujuan dari formulir hanya untuk mencegah dan mengendalikan persebaran COVID-19. Formulir ‘Deklarasi Sehat wajib’ dibawa oleh peserta ketika mengikuti tes SKD dan dapat diisi sehari sebelum ujian berlangsung.
Dalam formulir tersebut tidak terdapat pertanyaan soal vaksinasi maupun pernyataan yang mewajibkan peserta tes SKD untuk melampirkan bukti telah mendapatkan vaksin COVID-19.