Diduga Tebar Penistaaan Agama, YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan ke Bareskrim Polri

- 22 Agustus 2021, 14:14 WIB
Youtuber Muhammad Kece
Youtuber Muhammad Kece /(Foto: PMJ News/Tangkapan Layar)./

GowaPos.Com - Youtuber Muhammad Kece telah dilaporkan masyarakat ke Bareskrim Polri karena dinilai menistakan agama.

"Tadi malam sudah ada laporan (dengan terlapor Youtuber Muhammad Kece) ke Bareskrim Polri dari masyarakat," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu, 22 Agustus 2021.

Terkait laporan tersebut, Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan lebih detil untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga: Gerebek Judi Sabung Ayam di Belakang Rumah, Pelaku Kabur dan 5 Motor Diamankan

Dimana sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas menyebut penyataan YouTuber Muhammad Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam. Karena itu, Menag meminta pihak kepolisian segera menindaknya.

"Ini sudah berlebihan dan melanggar norma-norma toleransi. Pihak Kepolisian baiknya melakukan tindakan. Bukan hanya toleransi (yang dilanggar), tapi juga keyakinan agama (Islam)," jelas Yaqut kepada wartawan, Sabtu, 21 Agustus 2021 kemarin dikutip dari PMJ News.

Yaqut mengatakan ujaran Muhammad Kece itu membuat banyak pihak tersinggung. Utamanya penyataan mengenai perintah sholat.

Baca Juga: Putra Bupati Gowa Terpapar Covid-19, Adnan dan Priska Mohon Doa Agar Segera Disembuhkan

"Ada ujaran yang bisa membuat banyak pihak tersinggung, antara lain salat dalam Islam itu bukan perintah Tuhan, tapi ajarannya Syekh Nawawi Albantani," terang Yaqut. ***

Editor: Subair Pare

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x