Tes Keperawanan Bagi Calon Kowad dan Istri Prajurit Resmi Dihapus, Andika: Perubahan dan Kemajuan TNI

- 1 September 2021, 19:02 WIB
Anggota Kowad.
Anggota Kowad. /dok. PMJ News/

  GowaPos.Com - Kini Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) telah membuat aturan baru terkait uji badan calon Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad). Dimana tes keperawanan resmi dihapus.

"Sudah dituangkan ke dalam penyempurnaan juknis pemeriksaan kesehatan uji badan TNI AD nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 202. Nah ini referensi yang terbaru," terang Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat Mayjen Budiman dalam diskusi virtual, di Jakarta, Rabu, 1 Septermber 2021.

Budiman memastikan tes keperawanan tidak lagi dilakukan bagi para calon Kowad. Kata hymen atau selaput dara juga dihilangkan dari formulir pemeriksaan.

Baca Juga: Melalui Revisi UU Sisdiknas, Posisi Guru Akan Setara dengan TNI dan Polri

"Kata-kata hymen atau selaput dara dihilangkan dalam formulir pemeriksaan uji badan," tegasnya.

Namun bila ada kondisi khusus atau kelainan yang disebut dengan hymen inverporata, barulah pihaknya akan mengambil tindakan.

Hymen inverporata merupakan kondisi selaput dara tak berlubang yang mampu menyebabkan darah menstruasi menumpuk.

Baca Juga: Insiden Anggota Injak Kepala Warga Merauke, Kepala Staf TNI AU Sampaikan Permohonan Maaf

"Dan harus ditolong, artinya diberi lubang, hanya itu saja. Tapi itu pun kalau ditemukan," sambungnya seperti dikutip di PMJ News.

Selanjutnya, pihaknya juga menghargai privasi saat pemeriksaan terhadap calon Kowad. Salah satunya membatasi jumlah orang di ruang pemeriksaan yang hanya terdiri dari dokter obgyn, satu orang bidan, dan calon yang akan diperiksa.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah