Gunakan Mata Uang China sebagai Transaksi Internasional, BI Jelaskan Alasan dan Manfaatnya

- 7 September 2021, 19:33 WIB
Ilustrasi mata uang Yuan. Mulai Senin 6 September 2021, Bank Indonesia Resmikan Mata Uang Yuan sebagai Transaksi Perdagangan
Ilustrasi mata uang Yuan. Mulai Senin 6 September 2021, Bank Indonesia Resmikan Mata Uang Yuan sebagai Transaksi Perdagangan /Pixabay

Gowapos.com -- Alasan Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) memulai skema pembayaran local currency settlement (LCS) antara Indonesia dengan China adalah untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas.

Diketahui bahwa mulai September 2021, Indonesia akan menggunakan mata uang China, Yuan sebagai transaksi internasional.

Menurut BI, kebijakan ini hanya berlangsung antara pemeritah China dan Indonesia. Sehingga dolar AS tidak akan berlaku bagi kedua negara ini nantinya.

Baca Juga: September Indonesia Bakal Gunakan Mata Uang China sebagai Pembayaran Internasional, Berikut Daftar Banknya

"Penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas Rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik," kata BI dikutip dari laman resminya.

Selain itu, BI menilai penggunaan LCS dapat memberikan banyak manfaat langsung kepada pelaku usaha.

Manfaatnya seperti: biaya konversi transaksi dalam valuta asing yang lebih efisien, tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal, tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal, dan diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri.

Baca Juga: Link Download Hometown Cha Cha Cha Episode 2: Dokter Yoon Hye Jin jadi Bahan Gunjingan Warga Desa Gongjin

Berikut ini adalah bak ACCD Indonesia yang bisa memfasilitasi transaksi Rupiah dan Yuan di antara Indonesia dan china.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x