- Setiap tanggal 1 mendapat Rp16 juta x 12 bulan menjadi Rp192 juta
- Setiap tanggal 5 mendapat Rp59 juta x 12 bulan menjadi Rp 708 juta
- Dana aspirasi Rp450 juta selama 5 kali dalam setahun menjadi Rp2,250 miliar
- Uang kunjungan Rp 140 juta selama 8 kali dalam setahun menjadi Rp1,120 miliar
- Secara total dalam setahun Krisdayanti bisa mendapat gaji Rp4,270 miliar. Jika dirata-rata setiap bulan, maka uang yang ia peroleh sekitar Rp355,83 juta per bulan.
Baca Juga: Tak Balas Lesti Kejora, Ridho DA Bakal Beri Undangan Pernikahan
3. Ada Tunjangan, Fasilitas Rumah, hingga Mobil
Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015, anggota DPR berhak menerima gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya.
Secara rinci sejumlah gaji dan tunjangan anggota DPR RI:
- Gaji Pokok