Gaji pokok Anggota DPR RI: Rp4.200.000 per bulan;
Gaji pokok Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp4.620.000 per bulan;
Gaji pokok Anggota DPR merangkap Ketua: Rp5.040.000 per bulan;
- Tunjangan Melekat
Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok anggota DPR RI);
Anggota DPR: Rp420.000 per bulan;
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: R 462.000 per bulan;
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp504.000 per bulan;
- Tunjangan Anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)
Anggota DPR: Rp168.000 per bulan;