Gowapos.com — Anak usia dibawah 12 tahun diharapkan tak usah pergi ke mal atau pusat perbelanjaan apabila tidak ada keperluan mendesak.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Rabu 22 September 2021 melalui siaran pers.
Menurut Wiku, anak-anak sebaiknya tetap berada di rumah untuk menghindari penularan Covid-19.
"Meskipun anak-anak usia di bawah 12 tahun tetap diperbolehkan masuk, saya imbau jika tidak terlalu mendesak, maka anak sebaiknya tinggal di rumah saja," kata Wiku.
Baca Juga: Banyak Ditemui di Indonesia, Berikut Vitamin Otak yang Disarankan dr Zaidul Akbar: Mulai dari Ikan
Wiku melanjutkan, jika anak-anak harus mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan lainnya, maka orang tua harus selalu mendampingi dan berhati-hati.
Wiku bahkan menekankan orangtua harus menjamin protokol kesehatan diterapkan dengan baik selama beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan.
"Satgas fasilitas publik yang telah dibentuk harus menjalankan perannya dengan melakukan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan dengan baik," katanya.
Wiku menyampaikan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah mengalami penurunan dibandingkan puncak kasus pada 15 Juli 2021. Hal ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat dalam pengendalian kasus Covid-19.