Surati Jokowi, Sigit Bakal Tarik Pegawai KPK tak Lulus TWK jadi ASN Polri

- 28 September 2021, 22:51 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo /antara/divisi humas polri/

GowaPos.Com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan niatnya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN Polri.

Hal ini disampaikan dalam Konfrensi Pers persiapan PON XX Papua, di Papua pada Selasa, 28 September 2021.

Bahkan keingian itu sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi dan mendapat persetujuan.

Baca Juga: Instruksi Kapolri, Polrestabes Makassar Gelar Razia dan Tangkap Ratusan Preman  

Rencananya para pegawai KPK tersebut, untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.

''Hari jumat yang lalu, saya telah berkirim surt kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Ditpikor,''kata Sigit yang disiarkan Divisi Humas Polri pada Selasa, 28 September 2021.

Menurut Kapolri, ada tugas tambahan terkait upaya-upaya lain, yang harus Polri lakukan dalam rangka mengawal program penanggulan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.

Baca Juga: Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kapolri : Bersatu dan Gotong Royong Melawan Covid-19

''Karena itu, kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang tak lulus tes TWK, dan tidak dilantik ASN KPK untuk bisa kami tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri,''harap Sigit dikutip dari antaranews.com

Sigit mnyebutkan permohonan tersebut mendapat respon positif dari Presiden yang memberikan surat balasan melalui Menteri Sekretaris Negara, yang diterima tanggal 27 September 2021. ***

Editor: Subair Pare

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x