Bansos PKH Tahap IV Cair Oktober 2021, Berikut Cara Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id.

- 7 Oktober 2021, 09:47 WIB
Seorang siswa saat menerima bansos PKH Siswa SMP sebsr Rp 1,5 juta per bulan
Seorang siswa saat menerima bansos PKH Siswa SMP sebsr Rp 1,5 juta per bulan /kemensos.go.id/

Gowapos.com — Di masa pandemi covid-19 ini, beragam bantuan sosial (bansos) akan kembali cair pada Oktober 2021.

Nah, salah satunya adalah bantuan yang kembali cair Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH merupakan bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah. Bantuan berupa uang tunai dan sembako.

Bantuan sosial PKH tahap ke IV ini akan mulai dicairkan pada Oktober 2021.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Baca Juga: Setelah Masa Jabatan Berakhir, Ferdinand Sarankan Anies Baswedan Kembali ke Dunia Kampus

Besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan yakni:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3.000.000,00 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.

Baca Juga: INFO LOKER! Bank BRI Buka Lowongan Kerja Frontliner untuk SMA/SMK, D1 dan S1, Baca Ketentuannya

Mengapa bansos PKH ini diberikan. Berikut ialah tujuan bansos PKH:

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah