Semenjak Dipecat dari KPK, Novel Baswedan Beberkan Oknum yang Harusnya Sudah Ditahan KPK

- 19 Oktober 2021, 06:18 WIB
Novel Baswedan
Novel Baswedan /YouTube Novel Baswedan

GowaPos.com — Novel Baswedan kini mulai membuka satu persatu hal yang diketahuinya.

Kali ini ia menyebutkan beberapa oknum yang harusnya sudah ditahan KPK.

Setelah dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan membeberkan kasus yang belum terungkap hingga kini.

Novel mengatakan pada tahun 2020 kemarin, ada sebuah kasus yang sementara ditangani. Bahkan orang yang harusnya jadi tersangka saat itu sudah bisa ditahan, justru melarikan diri.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Selasa, 19 Oktober 2021: The Matrix Reloaded di Trans TV, ada Di Luar Nalar di iNews

“Kasus 2020, ada kasus yang bisa diungkap dan kita tahu di sana ada orang yang harusnya bisa ditahan dan dijerat. Sampai sekarang, bahkan melarikan diri,” kata Novel, dalam channel Youtube Novel Baswedan miliknya.

Kasus tersebut, kata Novel tetap bergulir hingga saat ini. Tak hanya itu, masih ada kasus besar lainnya yang bisa diungkap KPK. Namun tak dilakukan hingga dirinya bersama 56 pegawai lainnya harus angkat kaki dari KPK.

“Itu terus berjalan dan di Desember 2020. Ada kasus besar seperti Bansos, KKP, mafia pajak dan lain-lain. Itu kasus yang bisa diungkap dengan keadaan saat itu tidak ada kesulitan,” terang Novel, yang kini berstatus eks penyidik KPK.

Baca Juga: Bendera Merah Putih di Thomas Cup Tak Berkibar, KNPI Desak Menpora Diganti

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah