Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan Menjadi Rp300 Ribu, Kemenkes: Sementara Konsultasi

- 26 Oktober 2021, 14:04 WIB
Preside Joko Widodo.
Preside Joko Widodo. /Instagram.com/@jokowi

GowaPos.com -- Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi meminta agar harga tes PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu.

Hal tersebut disampaikan Luhut dalam konferensi virtual pada Selasa 26 Oktober 2021.

"Saat ini, harga sekali tes PCR di Jawa-Bali dikenakan tarif tertinggi sebesar Rp495 ribu. Sementara di luar Jawa-Bali seharga Rp525 ribu," kata Luhut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan saat ini hal tersebut sedang dalam pembahasan kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga: 5 Tips Agar Laptop Anda Lancar dan Anti Lemot, Coba Praktekan

Penetapan harga baru ini melibatkan sejumlah pihak seperti pihak laboratorium yang memiliki peran besar di lapangan.

"Dan dilakukan juga konsultasi dengan berbagai pihak dan organisasi profesi, pihak lab, distributor juga auditor pemerintah. Setelah final akan disampaikan," ungkap Nadia.

Hasil tes negatif PCR saat ini tengah diwajibkan sebagai syarat penerbangan domestik.

Baca Juga: Kebijakan Wajib Tes PCR di Semua Moda Transportasi, Susi Pudjiastuti: Bisakah Harganya Seperti di India?

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x