Kebijakan Wajib Tes PCR di Semua Moda Transportasi, Susi Pudjiastuti: Bisakah Harganya Seperti di India?

- 26 Oktober 2021, 12:25 WIB
Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti /instagram/@susipudjiastuti/

GowaPos.Com - Kini Tes PCR menjadi syarat perjalanan moda transportasi pesawat dengan alasan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Apalagi kursi pesawat akan dijual 100 persen dari yang sebelumnya 70 persen.

Namun di tengah pertentangan kebijakan tersebut, pemerintah justru akan menerbitkan aturan baru yaitu calon penumpang untuk semua moda transportasi wajib melakukan tes PCR.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Wajib PCR, dr Tirta: Lebih Baik Swab Antigen

Kebijakan baru Pemerintah ini memang akan sangat memberatkan masyarakat di saat kondisi ekonomi belum pulih seutuhnya dari hempasan Covid-19

Bahkan mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti mencuitkan dan mempertanyakan terkait harga tes PCR tersebut yang dibandingkan dengan India.

"Harga PCR mau dipakai di semua moda transportasi. Bisakah harganya seperti India? Kenapa Kita di Indonesia harus bayar 4xnya .. bahkan 6x..sd 10x nya," kata Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Diduga Tarif PCR Penerbangan Makassar-Kepulauan Selayar Mahal, Perusahaan Maskapai Mundur

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan tes PCR untuk semua moda transportasi bisa dilakukan jelang masa libur Natal dan Tahun Baru.

Agar tidak terlalu membebani masyarakat yang melakukan mobilisasi, Pemerintah juga akan berupaya agar harga tes PCR bisa diturunkan lagi menjadi Rp300 ribu. Sangat jauh berbeda dengan harga di India yaitu Rp96 ribu saja. ***

Editor: Subair Pare

Sumber: Twitter @susipudjiastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x