Kemenkominfo Minta Kolaborasi Pemangku Kepentingan Demi Akselerasi 5G, Jelaskan Peran Setiap Pihak

- 27 Oktober 2021, 13:21 WIB
Menkominfo, Johnny G. Plate
Menkominfo, Johnny G. Plate /Instagram/@johnny_plate_id/

Peran selanjutnya akan diberikan kepada Kementerian atau Lembaga Sekretariat Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Sri Mulyani: Fokus Pemerintah untuk Pertumbuhan Ekonomi, Pengendalian Emisi GRK Juga Diupayakan

“Kemeterian atau Lembaga Sekretariat memfasilitasi pengembangan 5G di sektor masing-masing. Lalu, pemda memfasilitasi untuk pembangunan infrastruktur pasif di daerah masing-masing,” kata Mulyadi.

Industri TIK yang terdiri dari vendor perangkat, developer, startup serta komunitas juga ikut berkolaborasi.

Peran mereka nantinya berupaya untuk menghadirkan 5G pada semua segmen smartphone yang tersebar di Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Geser Peringatan Maulid Nabi Muhammad 12 Rabiul Awal: Rabu 20 Oktober 2021

“Mengembangkan aplikasi atau konten dengan fitur 5G dan bekerjasama dengan para operator untuk mengembangkan solusi 5G,” ucap Mulyadi.

Terkait peran operator telekomunikasi, Mulyadi mengatakan tugasnya adalah membangun infrastruktur 5G yang bertujuan sebagai intelegent connectivity.

Dirinya akan bekerjasama untuk mengembangkan solusi 5G di Industri vertikal. Mulyadi juga menyinggung pihak lain untuk ikut serta berkolaborasi seperti, akademisi dari perguruan tinggi yang memiliki peran menyediakan sumber daya manusia (SDM) atau yang memiliki keahlian digital yang kompetitif.

Baca Juga: Pemilik Warung dan PKL Bisa Dapatkan Bantuan Tunai dari Pemerintah, Jokowi: Resmikan Program di Yogyakarta

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah