Ingat! Cuti Libur Natal dan Tahun Baru Ditiadakan, Pemerintah Waspada Lonjakan Penyebaran Covid-19

- 27 Oktober 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi libur Natal dan tahun baru 2021
Ilustrasi libur Natal dan tahun baru 2021 /PIXABAY/PublicDomainPictures

Baca Juga: Raffi Ahmad Marahi Dimas Setelah Menghilang: Tampilan Dekil dan Berjerawat

"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah